
Universitas Muhammadiyah Prof. DR. HAMKA (Uhamka) menerima Surat Keputusan dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 269/E/O/2024 tentang Izin Pembukaan Program Studi Pendidikan Program Doktor, acara penyerahan ini terlaksana di Gedung LLDIKTI Wilayah III Jakarta, Kamis (4/4).
Kegiatan penyerahan surat keputusan ini dihadiri oleh Prof. Toni Toharudin selaku Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III Jakarta, Anisia Kumala selaku Wakil Rektor I Uhamka, Prof. Nani Solihati selaku Wakil Rektor III Uhamka, Prof. Ade Hikmat selaku Direktur Sekolah Pascasarjana Uhamka, Ihsana El Khuluqo selaku Sekretaris Sekolah Pascasarjana Uhamka Bidang II, dan Ahmad Suhaeri selaku Kepala Biro Akademik Uhamka.

Direktur Sekolah Pascasarjana Uhamka, Prof. Ade Hikmat menyampaikan bahwa “calon mahasiswa yang mendaftar diangkatan pertama akan diberikan informasi awal tentang kurikulum, pembiayaan dan persyaratan menjadi calon mahasiswa baru. Program Studi (S3) Pendidikan ini tentu akan ditargetkan lulus tepat waktu dengan fasilitas dan layanan yang disediakan oleh Sekolah Pascasarjana UHAMKA.”
Pendaftaran calon mahasiswa S3 Pendidikan ini akan dapat diakses melalui official media sosial dan website resmi yang dimiliki Sekolah Pascasarjana UHAMKA.